Cilacap - Lapas Kelas IIA PasirP Putih mengikuti kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan oleh Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga selesai di ruang Tele/Zoom Lapas Kelas IIA PasirPutih. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural dan Keamanan seperti Rajindra selaku Kepala Pengamanan Lapas, Hendro selaku Ka.Subbag TU, Slamet selaku Ka.Ur kepegawaian, dan Salim selaku Kepala Seksi administrasi keamanan dan ketertiban. Jumat (11/11/2022)
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut daari diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan secara runtut dan lengkap berkaitan dengan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan (JF PKP) dan Pengaman Pemasyarakatan (JF PP) mulai dari tahapan pengangkatan sampai pemberhentian sudah dijelaskan secara jelas. Selain itu juga dijelaskan secara rinci jenjang karir seorang JF PKP dan JF PP.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab antara Narasumber dengan Penanya serta kegiatan ini diikuti dengan baik oleh Pegawai Lapas Kelas IIA PasirPutih hingga selesai.