CILACAP - Dalam Rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Sarana dan Prasarana Keamanan serta Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan, Petugas regu pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan kontrol keliling area branggang Lapas, sejumlah 4 lapis pengamanan berupa tembok keliling dan pagar besi, Minggu (08/01).
Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto menerangkan Pelaksanaan Kontrol Branggang rutin ini merupakan sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban dan melihat kondisi Sarana Prasarana Keamanan dalam Kondisi Baik juga Memastikan Kesiapsiagaan Petugas dalam menghadapi gangguang Kamtib.
“kegiatan ini rutin kami lakukan demi mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan, bahwa salah satu kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Serta upaya mitigasi risiko yang ada di Lapas Pasir Putih, "Ungkap Agus Wijayanto.
Lapas Pasir Putih dengan kategori pengamanan Super Maximum Security terdiri dari tembok pengaman keliling berjumlah 2 (dua) lapis dan 2 (dua) pagar tralis ornames besi dengan disertai pengaman gulungan kawat berduri serta bebatuan di bawah tembok. Dengan diperkuat pengawasan 24 jam dari server CCTV. Tidak hanya itu, Petugas tetap melaksanakan kontrol keliling fisik bangunan Lapas. /aj